Gugatan Pengisian Wakil Bupati Nduga, Kuasa Hukum Maniap Kogoya Pertanyakan Dokumen Pengusulan Calon
Persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Kami menemukan bahwa dalam bukti berita acara pengusulan tidak ada tanda tangan sekretaris partai. Padahal, secara aturan, sekretaris harus menandatangani surat tersebut. JAYAPURA, Papuaterdepan.com – Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga, Papua Pegunungan, kembali menjadi sorotan dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura. Tim kuasa hukum Maniap Kogoya mempertanyakan kelengkapan dokumen pengusulan calon hingga tidak adanya berita acara penetapan bakal calon menjadi calon. Dua persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan tahapan administrasi dalam proses pengisian jabatan pimpinan daerah. Tim kuasa hukum bahkan meminta agar seluruh proses ditinjau kembali apabila...
Continue reading