Maniap Kogoya Seret DPRK Nduga ke PTUN, Ungkap Dugaan Pelanggaran dalam Pemilihan Wabup
JAYAPURA, inbrek.com – Polemik pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga memasuki babak baru. Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nduga, Maniap Kogoya, resmi menggugat proses pemilihan Wakil Bupati Nduga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura karena diduga sarat pelanggaran prosedur, kewenangan, dan administrasi. Gugatan dengan nomor perkara 30/G/2025/PTUN Jayapura tersebut diumumkan tim kuasa hukum Maniap Kogoya dari Law Firm Aloysius Renwarin & Partners di Jayapura, Kamis, (30/7). Dalam gugatannya, Maniap menilai proses verifikasi hingga pemilihan yang dilakukan DPRK Nduga tidak berjalan transparan dan mengabaikan sejumlah persyaratan penting yang seharusnya menjadi dasar penetapan calon. “Kami sejak awal sudah menyampaikan keberatan terhadap proses ini. Ada sejumlah dokumen...
Continue reading