Perwakilan Keluarga Besar Dinard Kelnea Ajak Masyarakat Kawal Sidang Proses Pengisian Wakil Bupati Nduga di PTUN Jayapura
Tampak Isak Telenggen (kiri) mendampingi Calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya dan 2 Pengacaranya, Dr. Aloysius Renwarin, SH, MH, Yosef Elopore, SH, MH (kanan).
JAYAPURA, Berita Papua — Keluarga besar Almarhum Dinard Ronald Kelnea, Bupati Terpilih Kabupaten Nduga, bersama keluarga bakal calon Wakil Bupati Maniap Kogoya, menyampaikan apresiasi atas terbitnya undangan sidang perdana dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terkait gugatan proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga.
Sidang perdana gugatan perkara proses pengisian Wakil Bupati Nduga dijadwalkan akan digelar pada 5 Agustus 2026 di PTUN Jayapura.
Perwakilan keluarga, Isak Telenggen, menyampaikan hal tersebut mewakili pihak keluarga besar almarhum Dinar Ronald Kelnea dan keluarga Maniap Kogoya.
Isak Telenggen menyampaikan terima kasih kepada tim kuasa hukum beserta staf yang telah mendampingi proses hukum keluarga selama lebih dari 6 bulan, hingga akhirnya perkara tersebut resmi terdaftar di PTUN Jayapura dan mendapat undangan tertulis untuk sidang pertama pada 5 Agustus 2026.
“Sudah 6 bulan lebih mendukung dan mendorong kami, sehingga hari ini kami bisa mendapatkan undangan tertulis untuk sidang pertama,” ujar Isak.
Selain kepada tim hukum, Isak juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar yang tersebar di 32 distrik dan 248 kampung di Kabupaten Nduga. Ia menyatakan bahwa keluarga tetap menuntut keadilan dan kebenaran atas proses pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) yang menangani seleksi calon Wakil Bupati Nduga, sejak tahap awal hingga saat ini.
Isak meminta seluruh keluarga besar dan masyarakat Nduga untuk menahan diri dan mengikuti tahapan hukum yang tengah ditempuh, menyusul telah didaftarkannya gugatan ke PTUN Jayapura dengan agenda sidang perkara perdana.
“Kami mohon kepada keluarga semua untuk menahan diri dan mengikuti tahapan yang kami jalani,” pungkasnya.
Gugatan perkara yang diajukan oleh Maniap Kogoya terkait pengisian Wakil Bupati Nduga ke PTUN Jayapura akan didampingi oleh pengacaranya, yakni; Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH; Dr. Yohanis Sudiman Bakti, SH, MH; Yosef Elopore, SH, MH; dan Dede G. Pagundun, SH. (Renaldo Tulak)