0811 488 169

Kontak Kami Segera



Instagram

Permintaan Galian C Warga Kamoro Nawaripi Dinilai Sesuai UU Otsus Papua dan UU Desa Adat

Law Firm Aloysius Renwarin > Berita  > Permintaan Galian C Warga Kamoro Nawaripi Dinilai Sesuai UU Otsus Papua dan UU Desa Adat

Permintaan Galian C Warga Kamoro Nawaripi Dinilai Sesuai UU Otsus Papua dan UU Desa Adat

Tabloidbnn.com. Timika. — Kehancuran dan Kerusakan Lingkungan akibat tailing PT Freeport Indonesia jauh lebih Dahsyat dan lebih berbahaya dari Film Pesta Babi di Merauke.

Hal ini disampaikan Pengacara Senior Papua, Aloysius Renwarin, SH., MH. kepada Media Kampung Nawaripi.id pada Jumat (22/5/2026).

Menurut dia, Film Pesta Babi yang mendunia beberapa Minggu belakangan ini jpengaruhnya jauh lebih kecil dari pada kerusakan lingkungan akibat pertambangan PTFI di Timika, yang telah merusak lahan sagu, lahan untuk mencari warga 5 kampung yang sering disebut Daskam yang isunya mendunia dan sangat sensitif.

Kerusakan lingkungan ini sudah terjadi puluhan tahun. Semua pihak lihat hanya diam tidak pernah bicara soal kerusakan hutan, kerusakan biota laut dan muara, pendangkalan yang membuat pelayaran menuju Manasari, Otaqwa, Agunuga, Jita tidak lagi melalui sungai tapi harus melewati laut bebas.Kemudian pendangkalan akibat pengendapan tailing ini terjadi dimana-mana.

Kerusakan hutan, kerusakan biota laut, dan kerusakan tempat mencari makan warga lokal diduga mengarah pada pemusnahan etnis Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Tipuka, Ayuka yang sering disebut lima masyarakat kampung atau Daskam. 

Sementara itu dia juga menyoroti masalah AMDAL sejak awal PTFI tidak terbuka dengan masyarakat Amungme dan Kamoro. Forum untuk pembahasan dan penandatanganan dokumen AMDAL terkesan menipu warga dua suku ini. Untuk dia menegaskan pemerintah bersama PTFI harus mempertimbangkan masalah ini. 

Termasuk Pemerintah Republik Indonesia dan Pemkab Mimika bersama PTFI belum mempersiapkan aksi pasca penambangan. Mestinya kini mulai menyusun dokumen atau silabus pascatambang dengan mengajak semua tokoh dan pemangku kepentingan terkait dengan operasional tambang ini.

Dokumen ini tidak dikemas tertutup yang melibatkan orang-orang tertentu saja, tetapi semua elemen diajak bersama. Mulai sekarang mulai membahas tahapannya. (merah)