Mediasi Koperasi Swakarsya PLN di Polda Papua Buntu, Kuasa Hukum Tolak Mediasi Lanjutan Tanpa Data
Tampak Perwakilan pensiunan pegawai PT PLN Papua, Theo Tuanakota didampingi advokat Law Firm Aloysius Renwarin & Partners, La Ode Muktati, SH, Leonhard Justines Russell Maturbongs, SH, dan Fernanda Revalin Tulak, SH, saat menggelar konferensi pers. SENTANI, Berita Papua — Mediasi antara pensiunan pegawai PT PLN Papua dan pihak Koperasi Swakarya PLN di Polda Papua pada Senin (21/9/2026) berakhir buntu. Kuasa hukum Law Firm Aloysius Renwarin & Partners yang mengawal kasus tersebut menyatakan pihak koperasi tidak membawa data yang diminta kliennya, Spen Rumainum, sehingga proses mediasi dinilai hanya berbasis asumsi. “Mediasi tersebut berakhir buntu karena pihak koperasi PLN tidak membawa data yang seperti...
Continue reading