Mantan Karyawan Somasi PLN Papua Terkait Transparansi Keuangan Koperasi Swakarya
Spen Ruminum dan Theo Tuanakota selaku mantan karyawan PLN bersama kuasa hukumnya Laode Muktati melayangkan somasi Ke PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat. (Metro TV) JAYAPURA, Metro TV — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat disomasi dua mantan karyawannya, melalui kantor hukum Law Firm Aloysius Renwarin dan Partners. Somasi dilayangkan karena diduga tidak adanya transparansi terkait pengelolaan keuangan dan hak anggota pada Koperasi Swakarya PLN. Spen Ruminum dan Theo Tuanakota selaku mantan karyawan PLN bersama kuasa hukumnya Laode Muktati melayangkan somasi. Somasi tersebut dilayangkan karena kliennya mengaku belum mendapatkan keterbukaan informasi terkait pengelolaan Koperasi Swakarya,...
Continue reading